Prosedur Kerja Praktek
Pendaftaran
- Mahasiswa harus memastikan sendiri bahwa persyaratan akademiknya sudah dapat dipenuhinya.
- Mahasiswa secara mandiri mencari informasi tentang rencana objek KP langsung ke lapangan.
- Mahasiswa berkonsultasi dengan pihak proyek secara informal dilapangan dan memastikan rencana objek KP memenuhi syarat.
- Mahasiswa mengirim email kosong untuk pendaftaran KP ke alamat email yang ditetapkan Koordinator KP. (daftar.kptsipil@gmail.com)
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran (Form KP-1) dan menyalin data isian ke formulir online berdasarkan tautan pada email balasan
- Mahasiswa membawa berkas akademik ke program studi untuk pemeriksaan kelayakan KP
- Staf Administrasi Program Studi memeriksa berkas mahasiswa dan mengisi data kelayakan secara online.
- Koordinator KP memeriksa kelayakan akademis mahasiswa dan kelayakan objek KP.
- Koordinator KP memberitahukan hasil pemeriksaan kelayakan KP kepada mahasiswa melalui email (disetujui/ditunda/ditolak)
- Koordinator KP membuat Surat Pengantar KP atas nama program studi yang ditujukan ke jurusan dan atas nama jurusan yang ditujukan ke pihak proyek.
- Koordinator KP mengirim softcopy/file surat melalui email ke Staf Administrasi Program Studi dan Staf Administrasi Jurusan (Tembusan: Calon Mahasiswa KP)
- Staf Administrasi Program Studi mencetak Surat Pengantar KP kemudian menyerahkan Surat Pengantar ke Ketua Program Studi S1 Sipil untuk ditandatangani kemudian memberikan nomor surat dan stempel program studi.
- Staf Administrasi Program Studi menyerahkan Surat Pengantar Ketua Program Studi ke Jurusan.
- Staf Administrasi Jurusan mencetak Surat Pengantar KP
- Staf Administrasi Jurusan menyerahkan Surat Pengantar KP ke Ketua Jurusan Teknik Sipil untuk ditandatangani
- Staf Administrasi Jurusan memberikan nomor surat dan stempel jurusan.
- Mahasiswa mengambil Surat Pengantar KP di Jurusan dan menyerahkannya langsung ke Pihak Proyek.
- Mahasiswa menunggu balasan dari pihak proyek kemudian mengambil surat balasan dari proyek
- Mahasiswa menyerahkan surat balasan dari proyek (lembar asli) dan menyerahkan Salinan surat tersebut ke Koordinator KP.
Pembuatan Laporan KP
Laporan KP menguraikan, membahas dan menganalisis pekerjaan di lapangan yang mencakup Prosedur Teknis Pelaksanaan Pekerjaan, Pengelolaan Tenaga Kerja, Pengelolaan Material, Pengelolaan Peralatan, Pengendalian Mutu, Pengendalian Waktu, Perhitungan Kuantitas dan RAB, serta K3.
Sistematika penulisan mengikuti Buku Panduan Penulisan Tugas Akhir (lihat halaman download)
Pembuatan Laporan KP dibimbing oleh Pembimbing KP dengan mengikuti Outline Laporan KP sebagaimana tertera di bawah ini:
• Bab 1 Pendahuluan
- o Latar Belakang Kerja Praktek
- o Tujuan dan Manfaat Kerja Praktek
- o Lingkup Kerja Praktek
- o Metode Pelaksanaan Kerja Praktek
- o Sistematika Penulisan Laporan Kerja Praktek
• Bab 2 Data Umum Proyek
- o Latar Belakang Proyek
- o Lokasi Proyek
- o Data Kontrak
- o Pekerjaan Mayor
• Bab 3 Manajemen Proyek
- o Struktur Organisasi Proyek
- Pemberi Kerja/Pemilik
- Pelaksana Fisik
- Pengawas Fisik
- o Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
- Network Planning
- Kurva S
- Daftar seluruh pekerjaan
- o Pengelolaan Sumber Daya
- Pengelolaan Tenaga Kerja
- Pengelolaan Peralatan
- Pengelolaan Material dan Bahan
- o Hambatan Pekerjaan
• Bab 4 Tinjauan Khusus Pekerjaan Struktur
- o Lingkup Pekerjaan
- o Metode Pelaksanaan Konstruksi
- o Kontrol Kualitas
- o Perhitungan Kuantitas
- o Perhitungan Harga Satuan
• Bab 5 K3
- o Pendahuluan
- Pengertian
- Maksud dan Tujuan
- o Kebijakan dan Komitmen K3
- Rencana K3
- Pengendalian
- Struktur Personil K3
- o Penerapan K3
- Struktur Organisasi
- Peralatan Pendukung dan Fungsi
- Pelaksanaan
• Bab 6 Kesimpulan dan Saran
- o Kesimpulan
- o Saran
Pembimbingan
- Koordinator KP memeriksa urutan giliran dosen untuk ditunjuk sebagai Dosen Pembimbing KP berdasarkan beban pembimbingan dosen.
- Koordinator KP membuat surat penunjukan Dosen Pembimbing KP dan mengirim softcopy/file surat penunjukan ke Staf Administrasi Program Studi. (Tembusan: Dosen Pembimbing dan Mahasiswa KP)
- Staf Administrasi Program Studi mencetak surat penunjukan Dosen Pembimbing KP kemudian menyerahkannya ke Ketua Program Studi S1 Sipil untuk ditandatangani.
- Staf Administrasi Program Studi memberikan nomor surat dan stempel program studi.
- Mahasiswa membawa Surat Penunjukan Dosen Pembimbing KP ke Dosen Pembimbing KP sekaligus melakukan konsultasi awal sebelum kunjungan resmi ke lapangan. Mahasiswa secara resmi memulai KP dan menjadi Peserta KP
- Peserta KP dan Dosen Pembimbing KP mengisi dan menandatangani Lembar Kontrol Pelaksanaan KP (Form KP-2)
- Peserta KP melaksanakan KP sesuai waktu yang telah ditentukan yang mencakup kegiatan: : Observasi Lapangan, Pengumpulan Data, Asistensi/Konsultasi dengan Pembimbing, Penulisan Laporan, dan Persiapan Presentasi/Seminar.
- Peserta KP melakukan kunjungan lapangan dan mengisi lembar Kunjungan Lapangan (Form KP-3)
- Peserta KP melakukan konsultasi ke Dosen Pembimbing KP menggunakan Lembar Asistensi (Form KP-4)
- Peserta KP diwajibkan mengikuti seminar KP mahasiswa lainnya minimal sebanyak 5 (lima) kali, dibuktikan dengan lembar kehadiran seminar KP (Form KP-5).
Pengajuan Seminar KP
- Peserta KP yang siap melaksanakan seminar untuk kegiatan KP-nya harus mengajukan permohonan seminar kepada Kordinator KP dengan menunjukkan bukti keikutsertaan seminar KP (lembar asli) dan bukti persetujuan seminar dari Dosen Pembimbing KP (Salinan). Permohonan Seminar menggunakan form khusus yang di tandatangani mahasiswa dan Dosen Pembimbing
- Berdasarkan permohonan tersebut, Koordinator KP menentukan Dosen Penguji (termasuk Dosen Pembimbing KP maksimal 3 orang)
- Koordinator KP mencetak lembar ketersediaan waktu seminar yang akan diisi oleh seluruh Dosen Penguji.
- Peserta KP menjumpai Dosen Penguji untuk mencatat ketersedian waktu seminar sekaligus menyerahkan 1 eks Laporan KP kepada Dosen Penguji
- Peserta KP dan Dosen Pembimbing menetapkan jadwal seminar berdasarkan isian lembar ketersediaan waktu.
- Peserta KP kembali menghadap seluruh Dosen Penguji untuk pemberitahuan penetapan jadwal seminar.
- Peserta KP menyerahkan Lembar Ketersediaan Waktu yang sudah ditandatangani seluruh Dosen Penguji kepada Koordinator KP.
- Peserta KP menyiapkan poster KP dan memasukkan jadwal seminar KP ke dalam poster.
- Format Poster KP ditentukan oleh Koordinator KP
- Koordinator KP membuat Undangan dan Berita Acara Seminar KP.
- Koordinator KP mengirim softcopy/file Surat Undangan dan Berita Acara Seminar KP ke Staf Administrasi Program Studi. (Tembusan: Dosen Penguji dan Mahasiswa KP)
- Staf Administrasi Program Studi mencetak surat Undangan Seminar KP kemudian menyerahkannya ke Ketua Program Studi S1 Sipil untuk ditandatangani.
- Staf Administrasi Program Studi memberikan nomor surat dan stempel program studi.
- Mahasiswa menyerahkan poster KP dalam ukuran A2 sekaligus mengambil Surat Undangan Seminar KP.
- Peserta KP membawa Surat Undangan Seminar KP ke Dosen Penguji
- Pelaksanaan seminar dihadiri Dosen Penguji dan mahasiswa lain.
- Peserta KP menyediakan 2 eks Laporan KP untuk mahasiswa peserta seminar.
- Dalam pelaksanaan seminar, Dosen Pembimbing KP merangkap sebagai Dosen Penguji dan Ketua Sidang Seminar
- Ketua Sidang Seminar memimpin pelaksanaan Seminar KP, hasil seminar dituangkan dalam Berita Acara Seminar.
- Dosen penguji mengisi lembar penilaian dan menandatanganinya.
- Ketua Sidang menyerahkan seluruh berkas seminar ke Staf Administrasi Program Studi.
- Staf Program Studi memproses nilai untuk dimasukkan ke Hasil Studi Mahasiswa. Lembar nilai diperiksa dan disetujui Koordinator Kerja Praktek
Catatan:
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan melalui Google Classroom Kerja Praktek.
Comments
Post a Comment